Unggah Ujaran Tak Senonoh Capres Nurhadi Minta Maaf, Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara
Capres fiktif Nurhadi diamankan polisi terkait dengan ujaran negatif dan tak senonoh yang diunggah terkait musibah tenggelamnya KRI Nanggala 402. "NH (Nurhadi) kaitannya dengan posting an yang bersangkutan di medsos tentang peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala. Kita amankan di kantor untuk proses pemeriksaan. Kita dalami, kita lengkapi dulu," Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menjelaskan, Selasa …