Uncategorized

Tagih Utang ke Temannya, Pria Ini Justru Dipukuli

DS (45), warga Kabupaten Pelalawan, Riau dianiaya oleh temannya sendiri, BY. Penganiayaan itu terjadi saat korban menagih utang kepada BY sebesar Rp 700 ribu pada Rabu (26/5/2021). Bukannya mendapat uangnya kembali, DS justru mendapat bogem mentah dari BY.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, DS kemudian melaporkan BY ke Mapolres Pelalawan. Berdasarkan laporan DS, penganiayaan yang dialaminya berawal ketika warga Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan ini menghubungi BY sekitar pukul 01.30 WIB melalui telepon genggamnya. Pelapor menanyakan uang sebesar Rp 700 ribu yang dipinjam terlapor sebelumnya.

Kemudian mereka bertemu di SPBU Desa Dundangan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Pangkalan Kuras sekitar jam 02.00 WIB. Korban selanjutnya meminta pelaku untuk membayar utangnya tersebut. Entah apa penyebabnya, terlapor tersulut emosi dan marah marah kepada korban.

Alhasil terjadi pertengkaran mulut antara kedua lelaki itu hingga pelaku memukul korban sebanyak dua kali pada bagian wajah dan telinga sebelah kiri. "Bahkan terlapor mengancam ingin mematahkan tangan korban menggunakan senjata tajam jenis celurit," tambah Iptu Edy. Saat ini polisi sedang mendalami laporan korban dan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Selanjutnya polisi mencari keberadaan terlapor yang dituduhkan memukul dan mengancam korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *